Sabtu, 01 Januari 2011

CARA MENDAFTARKAN BLOG ATAU WEBSITE KE SEARCH ENGINE GOOGLE

Untuk menarik pengunjung ke blog atau website kita sebenrnya cukup mudah, yaitu cukup dengan berkunjung ke blog atau website orang lain, jangan lupa memberikan komentar atau tautan balik, dengan cara demikian berarti kita sudah cukup  mengiklankan blog atau website kita kepada orang lain. tetapi jika blog atau website ingin terindexs oleh search engine maka perlu di daftarkan, sebagai contah yahoo atau google merupakan mesin pencari yang akan menampilkan semua blog atau website yang telah terdaftar pada databasenya, biasanya blog atau website kita akan terindex 1-2 hari setelah di daftarkan. berikut ini adalah cara untuk mendaftarkan blog atau website pada google

  1. Masuk pada halaman Google AddUrl 
  2. Pada URL masukan alamat blog atau websitnya
  3. Diskripsikan sekilas tentang blog atau website anda pada kotak komentar
  4. masukkan kode yang tertera kemudian klik pada Add  URL / Tambahkan URL






 



Cukup mudah dan singkat bukan...

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger